Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diperuntukkan bagi Bapak Walianto dalam Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini telah mencapai tahap akhir. Pada 25 Juli 2026, tim dari Satgas TMMD memulai proses pengecatan di Desa Bandaraya.
Dimulainya tahap pengecatan ini menandakan progres pembangunan yang signifikan telah tercapai. Sebelumnya, berbagai pekerjaan utama seperti pemasangan dinding kalsiboard telah diselesaikan dengan baik.
Kegiatan pengecatan dilakukan dengan partisipasi masyarakat bertujuan untuk menghasilkan kualitas yang optimum, sehingga rumah dapat memiliki daya tarik tersendiri serta ketahanan yang lebih baik. Ini akan berdampak positif bagi kenyamanan penghuni di masa mendatang.
Dansatgas TMMD mengungkapkan bahwa setiap proses pembangunan RTLH dilakukan secara berjenjang dan sesuai dengan standar yang ada. Hal ini memastikan bahwa rumah yang akan diserahkan kepada Bapak Walianto dan keluarganya sudah benar-benar siap untuk dihuni.






