Bandar Lampung – Tim Sasaran Terpadu Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 dari Kodim 0410/KBL berfokus pada penyelesaian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
Pada tanggal 12 Agustus 2026, anggota Satgas berkolaborasi dengan Babinsa dari Kodim 0410/KBL melanjutkan pekerjaan renovasi di rumah Ibu Nur Hayati, yang berada di Jalan Bukit Pinang Jaya. Proyek RTLH ini telah mencapai tahap 90 persen penyelesaian.
Dalam proses penyelesaian, personel melaksanakan perapihan dinding dan pengecatan ruangan. Ini adalah tahapan penting sebelum penyerahan rumah agar keluarga dapat menikmati hunian yang nyaman dan rapi.
Dansatgas TMMD ke-129, Kolonel Arm Roni Hermawan, menyatakan pentingnya tidak hanya mengutamakan kecepatan, tetapi juga kualitas dalam setiap tahapan pembangunan. Harapannya, hasil dari proyek ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam jangka panjang.






