Kapuas – Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas melakukan upaya signifikan dalam mempercepat rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Ibu Wahida, yang berlokasi di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur. Pada 27 Juli 2026, para anggota Satgas bersinergi dengan masyarakat dalam kegiatan pemasangan kalsiboard sebagai langkah penting dalam pembangunan tersebut.
Kegiatan pemasangan kalsiboard ini menjadi krusial untuk memperkuat keseluruhan struktur bangunan, serta memberikan keindahan dan kenyamanan di dalamnya. Upaya ini berfokus pada penyempurnaan setiap bagian rumah agar menjadi lebih layak huni.
Tim Satgas bekerja dengan penuh ketelitian, berkerjasama dengan warga untuk memastikan bahwa setiap lembar kalsiboard terpasang dengan standar ketepatan yang tinggi. Pendekatan ini bertujuan untuk menghasilkan bangunan yang kuat dan berkualitas baik untuk penghuni.
Dengan percepatan dalam kegiatan ini, diharapkan pembangunan RTLH dapat segera memasuki tahap penyelesaian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Melalui TMMD Reguler Ke-129, TNI menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan tempat tinggal yang lebih baik bagi masyarakat yang membutuhkan.






