KAPUAS – Kemajuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diperuntukkan bagi Ibu Wahida melalui Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas semakin jelas terlihat. Proyek tengah memasuki tahap finishing yang ditandai dengan pendempulan kalsibut guna persiapan pengecatan.
Pada tanggal 19 Juli 2026, personel Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat dalam rangka melakukan pendempulan kalsibut di kediaman Ibu Wahida (55) yang terletak di RT 02/RW 01, Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pendempulan merupakan langkah penting untuk meratakan permukaan dinding dan memperkuat struktur yang telah diajukan sebelum dilakukan pengecatan. Dengan percepatan dalam pekerjaan ini, diharapkan hasil renovasi bisa berkualitas dan awet untuk jangka panjang.
Tak hanya berfungsi sebagai penambah keindahan, proses finishing ini menandai bahwa renovasi RTLH hampir selesai, sehingga Ibu Wahida akan segera dapat menempati rumahnya dengan rasa aman dan nyaman. Dansatgas TMMD Ke-129 menyatakan bahwa seluruh anggota berkomitmen untuk menyelesaikan setiap target fisik sesuai waktu yang telah ditentukan, demi keuntungan masyarakat.






