KAPUAS – Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menggesa penyelesaian rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida. Pada hari Rabu, tanggal 29 Juli 2026, anggota Satgas melakukan pengecatan rumah tersebut yang terletak di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, dengan dukungan dari warga setempat.
Pengecatan merupakan salah satu tahap akhir yang vital sebelum memastikan bahwa rumah tersebut telah direhabilitasi sepenuhnya. Tim melaksanakan proses pengecatan dengan cermat agar hasil akhir terlihat rapi, nyaman, dan layak dihuni untuk Ibu Wahida.
Sinergi antara Satgas TMMD dan masyarakat sangat terlihat dalam setiap langkah pekerjaan. Budaya gotong royong telah membuat pelaksanaan rehabilitasi RTLH berjalan lebih lancar dan cepat tanpa mengorbankan standard kualitas yang seharusnya.
Program rehabilitasi RTLH merupakan aksi nyata dari TNI dalam meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat yang kurang mampu melalui kegiatan TMMD. Dansatgas TMMD Reguler Ke-129 berharap seluruh target rehabilitasi RTLH ini bisa selesai tepat waktu, sehingga masyarakat yang mendapatkan bantuan dapat segera menikmati hasilnya.






