Kuala Kapuas – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 tetap berlangsung dengan mengusung nilai-nilai gotong royong. Di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, anggota Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat untuk menyelesaikan sasaran fisik pada Minggu (9/8/2026).
Keikutsertaan masyarakat menjadi faktor penting dalam tercapainya pembangunan ini. Dengan saling bahu-membahu, warga bersama personel Satgas TMMD dapat melakukan pekerjaan dengan lebih efektif dan efisien.
Selama proses pengerjaan, suasana kerjasama tetap terjaga. Tanpa ada sekat antara masyarakat dan anggota Satgas, mereka semua memiliki visi yang serupa yaitu menyelesaikan rumah agar segera dapat dimanfaatkan oleh penerima manfaat.
Kegiatan gotong royong ini sekaligus menunjukkan eratnya kemanunggalan antara TNI dan rakyat. Melalui kolaborasi yang dibangun, hubungan sosial yang terjalin antara Satgas TMMD dan masyarakat menjadi semakin harmonis dan solid.






