KUTAI TIMUR – Pada Senin (31/8/2026), terjadi kebakaran hutan dan lahan di Jalan Guru Besar RT 34, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.
Koramil 0909-01/Sangatta memantau kejadian ini setelah tim melihat titik api pada koordinat 0,4705 N dan 117,5797 E.
Diperkirakan sekitar ±1 hektare lahan terdampak kebakaran tersebut.
Sampai laporan ini dibuat, penyebab kebakaran belum diketahui dan kejadian masih dalam pantauan petugas di lapangan.
Petugas terus memantau lokasi untuk memastikan tidak ada titik api baru yang berpotensi memperbesar luas kebakaran.
Insiden ini menambah kewaspadaan terhadap ancaman Karhutla di Kutai Timur, menyusul laporan Minggu (30/8/2026) tentang sejumlah titik Karhutla di Sangatta dengan total luas terbakar mencapai sekitar 9,5 hektare.
Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan, tidak membakar lahan sembarangan, dan segera melapor bila menemukan titik api atau asap. Pencegahan dan penanganan memerlukan sinergi semua pihak agar kebakaran cepat ditangani. (0909).






