Inisiasi Struktur RTLH Bapak Masrani: Tiang Gelagar Dipasang

KUALA KAPUAS – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi bagian dari program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini memasuki tahap yang sangat penting. Pada Jumat, 31 Juli 2026, Satgas TMMD bersama dengan warga setempat melaksanakan kegiatan pemasangan tiang gelagar untuk rumah yang akan dibangun untuk Bapak Masrani di Desa Bandar Raya.

Kegiatan ini berlangsung di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, yang terletak di Kalimantan Tengah. Pemasangan yang dilakukan menjadi simbol awal dimulainya pekerjaan struktur utama, bertujuan menciptakan rumah yang memiliki kekuatan dan kehandalan.

Anggota Satgas TMMD bersama masyarakat bahu-membahu dalam mengangkat, memasang, dan memastikan semua tiang gelagar terpasang dengan baik. Kerja sama ini membantu mempercepat pembangunan sekaligus menampilkan semangat kebersamaan sehingga hubungan antara TNI dan masyarakat semakin erat.

Bacaan Lainnya

Program RTLH yang dijalankan melalui TMMD bertujuan meningkatkan standar hidup masyarakat yang kurang beruntung agar rumah yang mereka tinggali menjadi lebih baik, aman, dan cocok untuk keluarga. Dansatgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menegaskan pentingnya pengawasan pada setiap tahap agar tujuan fisik dapat tercapai sesuai harapan.

Pos terkait