Evakuasi ODGJ di Klungkung, Upaya Cegah Gangguan Keamanan

Warga ODGJ berinisial WS, seorang pria berumur 68 tahun dari Banjar Pendem, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Kab. Klungkung, baru-baru ini dievakuasi oleh tim gabungan yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan keluarganya. Langkah ini diambil pada tanggal 20 April 2026 dan merupakan respons atas permintaan keluarga, serta sebagai tindakan pencegahan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lokal. WS diketahui sering menunjukkan perilaku agresif, termasuk kemarahan dan amukan, yang berpotensi menimbulkan kerawanan di masyarakat.

Dalam proses evakuasi yang dilakukan, pihak keluarga berperan aktif mendampingi WS dari lokasi asal menuju Klungkung. Tim Dinas Sosial Kabupaten Klungkung juga terlibat untuk memastikan bahwa WS akan mendapatkan perawatan yang diperlukan setelah tiba di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli. Tujuan utama dari evakuasi ini adalah untuk memberikan perawatan medis yang tepat dan menyeluruh demi kesehatan mental WS, sehingga diharapkan dia dapat kembali berinteraksi dengan masyarakat dengan lebih baik di masa depan.

Kehadiran aparat keamanan dari TNI dan Polri dalam situasi semacam ini menunjukkan komitmen mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Melalui kerja sama yang baik, proses evakuasi berjalan dengan lancar tanpa permasalahan yang berarti. Hal ini mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap kesehatan jiwa masyarakat serta menyikapi potensi bahaya secara proaktif dalam rangka menjaga ketenangan di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Pos terkait