
AMBON – Meskipun di hari Minggu, semangat pengabdian anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon tidak pudar. Pada 1 November 2026, tim gabungan Satgas melanjutkan pengerjaan dua unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Kedua unit rumah tersebut dikerjakan secara bersamaan. RTLH unit 2 untuk Ferdinan Gomies telah mencapai 75 persen di bawah pengawasan Serda Arman, sedangkan RTLH unit 1 untuk Thomas Waas mencapai 65 persen dan dipimpin oleh Serda Sandi Pratama.
Ketekunan para prajurit dalam melanjutkan proyek ini menjadi cerminan kesungguhan Satgas untuk menyelesaikan sasaran fisik TMMD. Mereka bekerja bersama masyarakat setempat demi kelancaran pembangunan.
Di samping mengejar waktu, Satgas juga selalu memastikan kualitas bangunan tetap terjaga. Tujuannya agar rumah yang akan dihuni oleh penerima manfaat bisa menghadirkan rasa aman dan nyaman.






