KETAPANG — Danramil 1203-12/Delta Pawan, Kapten Inf Muhammat Aris, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang dalam rangka Penyampaian Pidato Bupati Ketapang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (T.A.) 2025. Senin, (08/06/2026).
Kehadiran Kapten Inf Muhammat Aris tersebut merupakan mandat resmi untuk mewakili Komandan Kodim (Dandim) 1203/Ketapang. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para anggota dewan, kepala dinas, serta instansi vertikal terkait lainnya. Agenda utama rapat berfokus pada transparansi dan akuntabilitas realisasi anggaran Pemkab Ketapang sepanjang tahun 2025.
Kehadiran perwakilan Kodim 1203/Ketapang dalam rapat legislatif ini menegaskan komitmen TNI untuk terus mengawal, mendukung, serta bersinergi dengan jalannya roda pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan transparansi program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ketapang.
Secara terpisah, Danramil 1203-12/Delta Pawan menyampaikan bahwa sinergisitas antara pihak eksekutif, legislatif, dan jajaran Forkopimda sangat krusial dalam menjaga kondusivitas wilayah serta memastikan program kerja daerah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Pelaksanaan Rapat Paripurna berjalan dengan khidmat, tertib, dan lancar hingga akhir acara.(1203).






