Dandim 1017 Berkomitmen Perangi Narkoba dalam Pemusnahan Barang Bukti

Lamandau – Komandan Kodim 1017/Lamandau, Letkol Arm Ady Kurniawan, M.Han., menghadiri acara pemusnahan narkotika jenis sabu yang seberat 3,2 kilogram. Kegiatan ini berlangsung pada 29 Juni 2026 dan diadakan di Joglo Polres Lamandau, Kelurahan Nanga Bulik.

Pemusnahan ini menjadi simbol nyata dari komitmen para pengacara dan aparat hukum dalam memberantas peredaran narkoba yang berbahaya. Aktivitas ini juga memastikan bahwa barang bukti yang dihancurkan telah melalui proses hukum sesuai regulasi.

Dalam acara tersebut, hadir juga Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M., serta beberapa pejabat penting lain seperti Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua Pengadilan Negeri. Keberadaan mereka menunjukkan kesatuan dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.

Dandim 1017/Lamandau mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam pengungkapan kasus narkoba. Dia menekankan bahwa kolaborasi yang baik antar semua unsur pemerintahan sangat penting dalam melawan ancaman narkoba demi menciptakan masyarakat yang aman dan sehat.

Pos terkait