KUTAI TIMUR – Personel Kodim 0909/Kutai Timur bersama Yon TP 879/RC dan petugas pemadam kebakaran menangani kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Poros Sangatta–Bengalon, Desa Muara Bengalon, Kecamatan Bengalon pada Selasa (13/10/2026).
Kobaran api yang muncul sekitar pukul 14.00 WITA membakar lahan seluas kurang lebih 2 hektare dengan satu titik api. Pengerahan satu Babinsa, 45 personel Yon TP 879/RC, dan dua petugas pemadam kebakaran membuat api dapat dipadamkan pada pukul 15.20 WITA.
Lokasi kebakaran dicatat pada koordinat 0.621074° LU dan 117.624669° BT. Hingga laporan dibuat, penyebab kebakaran masih belum diketahui dan sedang ditangani penyelidikan oleh pihak kepolisian. Tempat kejadian berjarak sekitar 345 kilometer dari Posko Lanud Dhomber, dengan estimasi waktu 60 menit melalui udara dan 8–9 jam melalui darat.
Kodim 0909/Kutai Timur terus berkoordinasi dengan unsur terkait dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Masyarakat diimbau tidak membakar lahan sembarangan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api guna mencegah kebakaran meluas.(0909).






