Klungkung,- Babinsa Takmung Koramil 1610-02/Banjarangkan Serka Yulianta bersinergi bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pendampingan kegiatan Pembinaan Perlindungan Anak Terpadu berbasis Masyarakat ( PATBM ) di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Sabtu ( 01/11/25 ).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Klungkung berkolaborasi bersama Pemdes Takmung ini turut dihadiri oleh Perbekel Desa Takmung beserta Sekdes dan Staf serta Klian Banjar Dinas sedesa Takmung.
Dalam kesempatan ini Dinas Sosial Kabupaten Klungkung menjelaskan, PATBM merupakan sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok masyarakat untuk melaksanakan berbagai upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat untuk mewujudkan perubahan pemahaman, sikap serta perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.
Pembinaan Perlindungan Anak Terpadu berbasis Masyarakat ( PATBM ) ini menjadi hal yang sangat penting. Melalui kegiatan perlindungan anak secara terpadu dengan melibatkan keluarga, anak, masyarakat, dan pemerintah setempat, diharapkan PATBM ini mampu mengenali, menelaah, dan mengambil inisiatif untuk mencegah dan memecahkan masalah kekerasan terhadap anak yang ada di lingkungannya sendiri,” imbuhnya.
Sementara itu, Babinsa Takmung Serka Yulianta menegaskan bahwa adapun tujuannya dari kegiatan pembinaan dan pengembangan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat ini adalah memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada aparat desa dan masyarakat di daerah, terkait pentingnya melakukan perlindungan terhadap anak-anak.
Jadi PATBM adalah sarana dalam membangun intervensi perlindungan anak yang terpadu dengan melibatkan pertisipasi seluruh pihak di desa, “ungkapnya.
Ingat, anak-anak adalah aset berharga yang harus dijaga dengan penuh kasih sayang dan perlindungan,”tegas Serka Yulianta. ( pendim 1610/Klungkung ).






