Babinsa Posramil Pasie Raya Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan kepada Warga

ACEH JAYA – Babinsa Posramil Pasie Raya Kodim 0114/Aceh Jaya, Sertu Syamsul, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan, Rabu (11/02/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Tuwi Kareng, Kecamatan Pasie Raya. Dalam kesempatan itu, Babinsa mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, mengingat kondisi cuaca saat ini masih berada pada musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran.

Sertu Syamsul menyampaikan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak yang merugikan, baik dari segi kesehatan, lingkungan, maupun keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran.

Melalui kegiatan komsos ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Pasie Raya.(0114).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *