Ketapang – Babinsa Desa Kuala Tolak Koramil 1203-12/Delta Pawan, Serka I Nyoman Subamia, mewakili Danramil 1203-12/Delta Pawan menghadiri undangan mediasi masyarakat Desa Kuala Satong yang merasa dirugikan akibat berkurangnya luas lahan milik warga.
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 08 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Matan Hilir Utara, Jalan Ketapang–Sukadana Km 52, Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang.
Mediasi ini membahas permasalahan lahan milik warga Desa Kuala Satong yang awalnya memiliki luas 83 hektar, namun berdasarkan data terbaru berkurang menjadi 72 hektar, sehingga terdapat selisih 11 hektar. Lahan tersebut berada di RT 04 Dusun II (Pajar Harapan) Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen TNI AD melalui Koramil dalam mendukung penyelesaian permasalahan masyarakat secara musyawarah dan mufakat, serta menjaga situasi wilayah agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Babinsa juga berharap melalui mediasi ini dapat diperoleh solusi terbaik yang adil bagi semua pihak, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.(1203).






