Babinsa Koramil 1420-05/Dua Pitue dan Kementerian Kehutanan Bersinergi, Patroli Ketat Batas Hutan Lindung di Sidrap

SIDRAP – Komitmen menjaga kelestarian hutan dan lingkungan terus diintensifkan di Kabupaten Sidrap. Pelda Rusdi, Babinsa Kelurahan Batu, kembali mendampingi personel dari Kementerian Kehutanan Wilayah I Sulawesi untuk melaksanakan patroli wilayah.

Kegiatan patroli ini fokus di area perbatasan hutan lindung yang meliputi wilayah Kelurahan Batu dan Desa Tanatoro, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.

Patroli gabungan ini memiliki dua tujuan utama:

1. Memantau dan memastikan batas wilayah hutan lindung agar tidak terjadi perambahan atau klaim lahan ilegal.

2. Memberikan imbauan langsung kepada warga masyarakat sekitar perbatasan untuk secara aktif menjaga kelestarian alam dan lingkungan

Babinsa Kel. Batu Pelda Rusdi dan tim Kementerian Kehutanan secara khusus mengingatkan masyarakat mengenai praktik pembakaran hutan atau lahan baru. Mereka menekankan agar tidak melakukan pembakaran bekas hasil panen dengan skala besar yang dapat menimbulkan panas berlebihan.

“Pembakaran skala besar akan terpantau oleh satelit dari pusat karena melebihi ambang panas yang ditentukan. Hal ini dapat memicu sanksi dan kerusakan lingkungan,” jelas Pelda Rusdi.

Tim patroli memberikan solusi agar masyarakat yang ingin membersihkan lahan atau limbah hasil panen dapat melakukannya dengan skala kecil, yaitu dengan membuat tumpukan-tumpukan kecil sebelum dibakar. Pendekatan ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kebakaran hutan skala besar sekaligus mematuhi aturan pelestarian lingkungan.

Sinergi antara Babinsa dan Kementerian Kehutanan ini merupakan langkah nyata dalam melindungi aset lingkungan Sidrap, memastikan hutan lindung tetap lestari, dan memberdayakan masyarakat agar menjadi garda terdepan dalam pencegahan bencana kebakaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *