ACEH BARAT — Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 11/Woyla Timur Kodim 0105/Aceh Barat, Serka Amiruddin, memberikan pengertian dan himbauan kepada para pemuda di wilayah binaannya terkait bahaya judi online (judol) yang kian marak di kalangan remaja dan pemuda, Sabtu (30/08/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Serka Amiruddin mengingatkan para pemuda untuk tidak tergiur dengan janji-janji keuntungan instan dari judi online. Ia menegaskan bahwa judol tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak masa depan generasi muda.
“Judi online adalah penyakit sosial yang harus kita lawan bersama. Jangan sampai adik-adik sekalian terjerumus ke dalamnya. Fokuslah pada pendidikan dan kegiatan positif,” ujar Serka Amiruddin.
Selain penyuluhan, Babinsa juga mengajak para pemuda untuk lebih aktif dalam kegiatan olahraga, gotong royong, serta program pembinaan lainnya yang positif dan membangun.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan muda, semakin meningkat terhadap bahaya judi online, sekaligus mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.