BARITO KUALA — Babinsa Koramil 1005-03/Rantau Badauh, Serda Nyoman Kundre, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pendampingan Dana Desa yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Barito Kuala di Desa Barambai Kolam Koanan, Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala, Pada Selasa, 05 Agustus 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum dan pendampingan kepada para pengelola Dana Desa agar pengelolaan anggaran berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Turut Hadir dalam Kegiatan Ini Kasi Datun Kejaksaan Negeri Batola, Indra, S.H., M.H., Camat Barambai, Seluruh Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Barambai, Babinsa Koramil 1005-03/Rantau Badauh, Serda Nyoman Kundre, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW dan Linmas wilayah setempat.
Kasi Datun Kejari Batola, Indra, S.H., M.H., dalam paparannya menegaskan bahwa peran kejaksaan bukan hanya sebagai penegak hukum, namun juga sebagai mitra strategis desa dalam memberikan pendampingan hukum yang konstruktif.
“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memberikan bimbingan agar Dana Desa dikelola secara tertib administrasi dan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat,” Ujar Indra.
Babinsa Serda Nyoman Kundre menekankan pentingnya sinergi antara aparat desa, aparat hukum, dan unsur TNI/Polri dalam menjaga keberlangsungan program pembangunan desa.
“Tugas kami sebagai Babinsa tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga ikut mendampingi dan memotivasi para perangkat desa agar tetap pada jalur yang benar dalam pengelolaan anggaran,” Jelas Serda Nyoman.
Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini memberikan ruang edukasi hukum kepada perangkat desa agar tidak ragu dalam bertindak, sekaligus menghindari potensi pelanggaran administratif maupun hukum.
“Kami siap bersinergi. Apabila ada keraguan dari aparat desa dalam pelaksanaan anggaran, jangan segan untuk berkonsultasi. Karena pencegahan itu lebih baik daripada penindakan,” Tegasnya.
Camat Barambai juga memberikan apresiasi terhadap Kejari Batola yang telah aktif melakukan pendampingan langsung ke desa-desa. “Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam membina, bukan semata-mata mengawasi. Kami sangat terbantu dan berharap kegiatan semacam ini bisa terus berlanjut setiap tahun,” Kata Camat.
Sosialisasi ini menjadi bentuk nyata dari pendekatan pencegahan yang dikedepankan oleh Kejaksaan Negeri Batola, sekaligus memperkuat sinergi TNI, pemerintah, dan penegak hukum dalam mendorong desa yang maju, mandiri, dan bebas dari penyimpangan.(1005).