Babinsa Koramil 02/Woyla,Polsek Woyla Dan Satpol WH Kab.Aveh Bara, Gelar Razia Busana Islami Di Kec, Woyla Sebagai Wilayah Binaan.

ACEH BARAT— Babinsa Koramil 02/Woyla Kodim 0205/Abar Serda Didi Suhairi, Melaksanakan Gelar Razia, Dalam rangka menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta menegakkan pelaksanaan Syariat Islam, Satuan anggota Pol Wilayatul Hisbah (Satpol WH) Kab, Aceh Barat bersama unsur terkait melaksanakan razia busana Islami di kawasan Jalan Lintas Kuala Bhee – Peuribu Tepatnya Di Desa Kuala Bhee Kec.Woyla Kab.Aceh Barat, Rabu (17/09/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 08’30 WIB tersebut merupakan operasi gabungan yang melibatkan personil dari Sat Pol WH,Babinsa Dan Babinkamtibmas dan berhasil menjaring 20 pelanggar, 17 di antaranya merupakan pelanggar laki-laki dan 3 lainnya perempuan. Operasi ini dilakukan berdasarkan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Petugas Satpol PP dan WH Kab,Aceh Barat, melakukan pendataan terhadap pelanggar busana Islami di kawasan Jalan Lintas Kuala Bhee – Peuribu
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Tgk Muhammad Isa MPA menjelaskan, dalam operasi tersebut ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap ketentuan berpakaian dalam Islam sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

Bacaan Lainnya

Babinsa Koramil 02/Woyla Serda Didi mendapati beberapa warga, khususnya perempuan, yang mengenakan celana ketat, celana pendek yang Laki laki, Dan Mendata Terhadap mereka langsung dilakukan pembinaan di tempat agar tidak mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari,”Ujar Serda Didi Suhairi.

Menurutnya, para pelanggar menerima pembinaan dengan baik dan menyatakan kesediaan untuk mematuhi aturan berpakaian sesuai Syariat Islam. Selain penindakan, petugas juga memberikan himbauan secara persuasif kepada masyarakat sekitar.

“Kami mengimbau agar masyarakat senantiasa menjaga adab dan berpakaian sesuai ketentuan Syariat Islam, demi menjaga marwah dan nilai-nilai keislaman yang menjadi ciri khas Aceh,”Imbuh Tgk Muhammad Isa

Kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Untuk mewujudkan lingkungan sosial yang religius dan taat hukum dalam bingkai pelaksanaan Syariat Islam di Bumi Serambi Mekkah,”Tutup Serda Didi Suhairi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *