Banjar – Babinsa Desa Kayu Bawang Koramil 1006-08/Gambut, Pelda Eri Purwanto bersama dua orang anggota melaksanakan pendampingan kegiatan penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Gubernur Subarjo, Desa Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Senin (11/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya penataan wilayah dan menjaga ketertiban umum agar lingkungan tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Penertiban dilakukan terhadap tujuh unit bangunan liar yang berada di kawasan Jalan Gubernur Subarjo. Dalam pelaksanaannya, kegiatan berlangsung dengan tertib serta mendapat pengamanan dan dukungan dari berbagai instansi terkait.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Satpol PP Kabupaten Banjar, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Dinas PUPR Kabupaten Banjar, Pemerintah Kecamatan Gambut, Pemerintah Desa Kayu Bawang, Denpom Banjarbaru, Koramil 1006-06/Martapura, Polsek Gambut, PLN Unit Gambut, DPKP Sektor Gambut, serta Satlinmas Desa Kayu Bawang.
Babinsa Desa Kayu Bawang Pelda Eri Purwanto mengatakan pendampingan yang dilakukan merupakan bentuk sinergi TNI bersama pemerintah daerah dan aparat terkait dalam mendukung penegakan aturan di wilayah binaan. Menurutnya, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.(1006).






