Babinsa 1004-08/PLU Hadiri Penyuluhan Bahaya Penggunaan Narkoba di Desa Tirawan

KOTABARU – Babinsa 1004-08/PLU, Serka Aris Setyawan, menghadiri kegiatan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba di Desa Tirawan pada hari Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Tirawan dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Pulau Sigam yang diwakili oleh Ibu Huriah, Kepala Desa Tirawan, Bpk Sabrani, Sat Narkoba Polres Kotabaru, Ketua BPD, Babinkamtibmas, Ketua Penggerak PKK beserta anggota, dan masyarakat Desa Tirawan.

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan penyuluhan ini berlangsung dengan antusias dan dihadiri oleh banyak warga masyarakat. Materi penyuluhan disampaikan oleh Sat Narkoba Polres Kotabaru, yang menjelaskan tentang bahaya narkoba dan dampaknya terhadap individu dan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan tertib, dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Tirawan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Babinsa Serka Aris Setyawan berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.(1004).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *