Kapuas – Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas semakin aktif dalam memberikan manfaat kepada masyarakat. Pada Kamis, 30 Juli 2026, Satgas TMMD berkolaborasi dengan warga setempat untuk melakukan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Ilham di Desa Bandar Raya.
Pembongkaran ini berfungsi sebagai langkah penting sebelum memulai tahap pembangunan rumah baru. Semua komponen dari bangunan lama dibongkar secara sistematis untuk memastikan bahwa konstruksi yang akan datang dapat dilakukan dengan aman dan sesuai dengan rencana yang ada.
Acara ini berlangsung di RT 02/RW 01, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, melibatkan anggota Satgas TMMD serta masyarakat lokal yang bekerja sama dengan antusias.
Dengan dimulainya proses ini, diharapkan pembangunan RTLH dapat berjalan lancar hingga selesai, sehingga Bapak Ilham dan keluarganya segera mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman.






