Kuala Kapuas – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 4 dalam TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini telah menuju tahap penting. Pada Rabu (5/8/2026), Satgas TMMD melakukan instalasi kerangka atap di Desa Bandar Raya.
Tahapan ini menjadi sinyal bahwa konstruksi rumah telah melangkah ke tahap lanjutan menuju finalisasi. Setelah pemasangan kerangka selesai, fokus akan beralih kepada penutup atap serta penyelesaian bagian lainnya.
Tim Satgas memastikan setiap langkah pembangunan memenuhi standard yang ditetapkan agar menghasilkan bangunan berkualitas dan layak huni untuk jangka waktu lama.
Program RTLH ini merupakan salah satu sasaran fisik dalam kegiatan TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan standar hidup masyarakat kurang mampu, menjaga kesehatan dan kenyamanan tempat tinggal mereka.






