BONE – Penduduk Desa Mallusetasi kini menyaksikan lebih dari sekadar hunian yang diperbaiki; mereka menyaksikan terpampangnya sebuah prasasti yang menyimpan kisah kebersamaan dan kepedulian yang mengubah nasib sebuah keluarga.
Prasasti yang terpasang pada rumah milik Rosnawati menjadi tanda permanen atas pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Masyarakat menilai bahwa keberadaan prasasti tersebut menunjukkan setiap hasil pembangunan memiliki sejarah yang pantas dikenang, bukan hanya dinikmati.
Upacara penyelesaian prasasti dilakukan pada Rabu (5/8/2026) setelah seluruh rangkaian pekerjaan memasuki fase akhir. Penanda ini mencatat keterlibatan TNI, pemerintah daerah, dan warga yang bersama-sama mewujudkan hunian lebih layak.
Keberadaan prasasti memberi kebanggaan bagi warga karena menjadi simbol bahwa desa mereka pernah menjadi tempat lahirnya semangat gotong royong yang berbuah manfaat nyata. Mereka yakin nilai itu akan terus hidup dari generasi ke generasi.
Walau tampil sederhana, makna prasasti sangat mendalam. Prasasti itu mengingatkan bahwa pembangunan yang meninggalkan jejak kebersamaan akan selalu diingat oleh masyarakat.(Red/Cn).






