Kuala Kapuas – Tahap pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 5 di program TMMD Reguler ke-129 oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas kini memasuki momen penting. Pemasangan atap seng di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas dimulai pada Selasa (4/8/2026) yang menandai kemajuan proyek tersebut.
Atap memiliki peranan vital dalam melindungi bangunan dari berbagai elemen cuaca yang dapat mempengaruhi kenyamanan penghuni. Oleh karena itu, pemasangan atap diharapkan dapat dilakukan dengan baik agar rumah bisa menjadi tempat tinggal yang aman dan layak.
Anggota Satgas TMMD beserta masyarakat bekerja secara harmonis untuk memastikan bahwa setiap lembar seng terpasang dengan presisi. Kerja sama ini menjadi pendorong utama dalam percepatan penyelesaian pembangunan RTLH di daerah tersebut.
Dengan adanya program ini, diharapkan bahwa warga penerima manfaat bisa segera memiliki rumah yang lebih baik dan sehat untuk ditinggali bersama keluarga, meningkatkan kualitas hidup mereka.






