Bandar Raya – Perkembangan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rini yang berlokasi di RT/RW 02/01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, semakin terlihat. Pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026, Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas mulai melakukan pembangunan kerangka atap, yang merupakan salah satu tahapan penting dalam proyek rehabilitasi.
Pembangunan kerangka atap tersebut dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian agar mampu menahan beban atap secara maksimal. Anggota Satgas bekerja beriringan dengan warga masyarakat, mulai dari menyiapkan bahan hingga meny assembling kerangka berdasarkan ukuran yang telah disepakati.
Tahapan ini mengindikasikan bahwa rehabilitasi rumah semakin mendekati penyelesaian. Dengan adanya dukungan komunitas setempat, proses pengerjaan RTLH terus digairahkan agar dapat diselesaikan sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan.
Kegiatan TMMD Reguler Ke-129 merupakan bukti nyata kepedulian TNI untuk membantu masyarakat dalam memperbaiki kualitas tempat tinggal melalui pembangunan yang bermanfaat dan berkelanjutan.






