Program TMMD: Penguatan RTLH SAS 5 untuk Kehidupan yang Lebih Layak

KUALA KAPUAS – Saat ini, proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) SAS 5 milik Ibu Rini dalam rangka program TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas sudah memasuki tahap penting yaitu penguatan struktur. Pada Jumat, 31 Juli 2026, Satgas TMMD bersama masyarakat setempat melakukan pemasangan tiang penyangga utama untuk bangunan tersebut.

Kegiatan berlangsung di locale RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Semua proses dilakukan dengan hati-hati agar tiang dapat terpasang sesuai dengan ketentuan standar konstruksi yang berlaku.

Keberhasilan pada tahap ini menjadi dasar yang penting untuk melanjutkan pembangunan ke tahap yang berikutnya. Hal ini bertujuan agar rumah dapat segera rampung dan dipergunakan oleh mereka yang berhak menerima bantuan.

Bacaan Lainnya

Program RTLH dalam TMMD adalah wujud nyata dari komitmen TNI dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat melalui penyediaan tempat tinggal yang lebih aman dan layak. Dansatgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas berkomitmen untuk memastikan semua pekerjaan yang dilakukan tetap dalam pengawasan agar mutu dan waktu penyelesaian terjaga.

Pos terkait