KUALA KAPUAS – Dalam rangka Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas, progres yang positif terus diperlihatkan. Pada tanggal 31 Juli 2026, Satgas TMMD bekerjasama dengan masyarakat melaksanakan kegiatan pemasangan tiang untuk RTLH SAS 5 yang diperuntukkan bagi Ibu Rini, sebagai awal dalam upaya pembangunan rumah yang layak huni.
Acara ini berlangsung di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Keberhasilan dalam pemasangan tiang ini sangat vital untuk menjamin kestabilan rumah, serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pemiliknya.
Dengan semangat kerjasama, anggota Satgas TMMD dan masyarakat berkumpul untuk memasang tiang dengan akurat, agar setiap elemen struktur bangunan tepat sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Melalui program RTLH, TNI berupaya untuk memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat kurang mampu, dengan menghasilkan rumah yang lebih baik, sehat, dan nyaman untuk ditinggali. Dansatgas TMMD Reguler ke-129 mengungkapkan bahwa progres seluruh target fisik akan dipercepat, tanpa menemui kendala dalam kualitas demi memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan.






