KAPUAS – Dalam upaya TMMD Reguler Ke-129 TA 2026, Kodim 1011/Kuala Kapuas terus memacu perkembangan dalam pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (30/7/2026) mencakup pemasangan gelagar untuk rumah milik Ibu Rini yang merupakan bagian dari Sasaran 5.
Keberhasilan pada tahap ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam proses pembangunan menuju tahapan selanjutnya. Dengan langkah ini, diharapkan proyek RTLH akan selesai tepat waktu sesuai jadwal yang telah direncanakan.
Pekerjaan berlangsung di RT 02/RW 01 Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, di mana anggota Satgas TMMD dan masyarakat berkolaborasi untuk memastikan setiap aspek konstruksi terpasang dengan optimal.
Dengan adanya upaya percepatan yang dilakukan, program TMMD diharapkan dapat memperbaiki kondisi hunian masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup di Desa Bandar Raya.






