KAPUAS – Proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida telah mencapai tahap akhir dengan kegiatan pengecatan yang dilakukan oleh Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026. Pengecatan berlangsung pada hari Rabu (29/7/2026) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Tujuan utama dari pengecatan ini adalah untuk memperindah tampilan rumah yang sudah diperbaiki. Penyegaran warna diharapkan dapat memberikan kesan bersih serta menciptakan kenyamanan bagi seluruh anggota keluarga yang mendiami rumah tersebut.
Dalam prosesnya, personel dari Satgas TMMD beserta masyarakat setempat bekerjasama dengan baik. Hal ini menunjukkan bahwa semangat gotong royong masih hidup kuat selama pelaksanaan program TMMD.
Penyelesaian tahap akhir ini menandakan bahwa rehabilitasi RTLH telah hampir rampung. Keluarga Ibu Wahida akan segera menikmati hunian yang lebih layak berkat usaha yang dilakukan oleh TMMD.






