KAPUAS – TNI Angkatan Darat terus membuktikan konsistensinya dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan Program TMMD Reguler Ke-129 Tahun 2026 di Kodim 1011/Kuala Kapuas. Salah satu bentuk kontribusi nyata adalah pengecatan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Ibu Wahida yang berada di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur.
Pekerjaan pengecatan dilaksanakan pada hari Senin, 27 Juli 2026, melibatkan anggota Satgas TMMD dan masyarakat setempat. Sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sasaran fisik dan memperkuat hubungan antara TNI dan rakyat.
Di dalam program RTLH ini, diharapkan dapat tercipta hunian yang sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang kurang mampu, serta mampu meningkatkan kualitas hidup mereka. Ini merupakan wujud perhatian TNI dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dengan tetap menjunjung semangat kebersamaan, Satgas TMMD menargetkan semua sasaran fisik dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditetapkan, sehingga masyarakat Desa Bandaraya bisa segera merasakan hasilnya.






