KAPUAS – Proses pembangunan Sumur Bor Sasaran 3 dalam rangkaian Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas telah mencapai tahap akhir dengan pemasangan mesin air yang dilaksanakan pada Selasa (28/7/2026). Penyelesaian ini menandai bahwa total progres pembangunan telah mencapai 100 persen.
Tahapan pemasangan mesin air ini dilakukan setelah menyelesaikan pengecoran pipa sesuai dengan prosedur yang berlaku di lokasi tersebut. Langkah ini sangat penting agar sumur bor segera dapat digunakan sebagai sumber air bersih bagi penduduk sekitar.
Seluruh proses penyelesaian kegiatan ini menunjukkan kerja sama yang erat antara anggota Satgas TMMD dan warga, yang mencerminkan semangat kolaborasi yang menjadi ciri khas program TMMD.
Keberadaan sumur bor ini diharapkan akan memberikan dampak positif dalam jangka panjang, khususnya bagi masyarakat di Desa Bandar Raya dalam pemenuhan kebutuhan air bersih mereka sehari-hari.






