BANDAR RAYA – Pada tahun anggaran 2026 ini, Kodim 1011/Kuala Kapuas tengah berupaya menyelesaikan pembangunan Sumur Bor Sasaran 5 sebagai bagian dari program TMMD Reguler ke-129. Pengeboran kembali dilakukan pada tanggal 28 Juli 2026, bertujuan untuk menyediakan air bersih bagi Desa Bandar Raya, wilayah Kecamatan Tamban Catur.
Sumur bor yang dibangun merupakan sebuah langkah strategis dalam memastikan ketersediaan air bersih bagi kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Setiap langkah proses pembangunan diperhatikan secara detail untuk menghasilkan output yang memuaskan bagi masyarakat.
Kehadiran fasilitas air bersih ini diharapkan dapat sesuai harapan, sehingga akan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, akses air bersih yang memadai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih.
Program TMMD menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga berusaha memenuhi kebutuhan dasar warga desa yang sangat penting.






