Pembangunan RTLH Ibu Rini: Langkah Awal Melalui Pondasi

Kapuas – Saat ini, proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rini dalam TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas telah memasuki satu tahap esensial. Pada hari Senin, 27 Juli 2026, tim Satgas TMMD beserta warga lokal melakukan penancapan pondasi di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.

Pondasi yang solid sangat penting agar bangunan yang didirikan nanti memiliki kualitas yang baik dan aman untuk digunakan. Hal ini menjadi bagian awal dari keseluruhan proses konstruksi yang akan dijalani.

Dalam kegiatan ini, personel Satgas bekerja sama dengan masyarakat mulai dari tahap pengukuran, pengaturan titik pondasi, hingga pemasangan tongkat sebagai penyangga awal. Keberhasilan ini menandakan adanya sinergi antara TNI dan komunitas dalam upaya menciptakan rumah yang ideal dan aman.

Bacaan Lainnya

Pembangunan RTLH ini merupakan salah satu bentuk perhatian TNI terhadap kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal layak. Diharapkan setiap tahapan dapat berlangsung tanpa hambatan, sehingga rumah baru untuk Ibu Rini dan keluarga bisa segera digunakan.

Pos terkait