Mulai Penancapan Pondasi RTLH Ibu Rini dalam TMMD Ke-129

Kapuas – Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 yang tergabung dalam Kodim 1011/Kuala Kapuas melanjutkan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur. Pada hari Senin ini, 27 Juli 2026, anggota Satgas bersama masyarakat setempat memulai tahap penting berupa penancapan pondasi RTLH yang diperuntukkan bagi Ibu Rini.

Tahap penancapan pondasi ini sangat krusial karena akan menentukan kestabilan dan kekokohan bangunan yang ingin dibangun. Kualitas pondasi menjadi penentu utama agar rumah dapat bertahan dalam berbagai kondisi cuaca dan waktu.

Dalam proses ini, personel Satgas dan warga berkolaborasi untuk menyiapkan lokasi pondasi, memasang tiang penyangga, serta memastikan bahwa setiap bagian terpasang dengan presisi. Kerja sama ini mencerminkan semangat gotong royong dalam membangun komunitas yang lebih baik.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya program TMMD Reguler Ke-129 diharapkan pembangunan RTLH dapat segera rampung, sehingga Ibu Rini dan keluarganya bisa mendapatkan tempat tinggal yang lebih nyaman dan layak untuk dihuni.

Pos terkait