Kapuas – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat Desa Bandaraya. Salah satunya adalah dengan dilakukannya pembongkaran lantai kamar di rumah Ibu Wahida pada Sabtu (25/7/2026).
Pembongkaran dilakukan untuk memulai proses renovasi yang bertujuan agar rumah dapat dibangun dengan struktur yang kuat dan memenuhi standar hunian layak. Ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para penghuninya.
Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif dari Satgas TMMD dan warga setempat, memperlihatkan semangat kebersamaan yang kental dalam setiap tahapan pembangunan. Dukungan masyarakat menunjukkan pentingnya keberhasilan program ini bagi mereka.
Dansatgas TMMD menjelaskan bahwa renovasi RTLH bukan hanya soal memperbaiki bangunan fisik, tetapi juga untuk meningkatkan taraf hidup melalui hunian yang aman dan sehat. Rumah Ibu Wahida adalah salah satu dari lima unit RTLH yang menjadi bagian dari program di Desa Bandaraya.






