Proses Pembongkaran RTLH Bapak Masrani Dimulai oleh Satgas TMMD

Kapuas – Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 yang berasal dari Kodim 1011/Kuala Kapuas telah memulai proses rehabilitasi RTLH untuk Bapak Masrani. Pembongkaran dilakukan pada Jumat, 24 Juli 2026, di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.

Proses pembongkaran berlangsung bersama masyarakat setempat, dilakukan secara bertahap untuk memudahkan langkah berikutnya dalam pembangunan rumah yang lebih layak. Kerja sama antara Satgas dan warga sangat terlihat saat melepas bagian-bagian bangunan yang tidak dapat digunakan lagi.

Kegiatan pengoblagan ini merupakan langkah awal menuju hunian yang lebih aman dan nyaman untuk Bapak Masrani. Dengan kehadiran Satgas TMMD, setiap tahapan pembangunan akan diawasi agar berjalan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.

Bacaan Lainnya

Diharapkan, rehabilitasi RTLH ini dapat selesai dalam waktu yang ditentukan, sehingga keluarga Bapak Masrani segera bisa menikmati manfaat dari bantuan program TMMD Reguler Ke-129.

Pos terkait