Peningkatan Kualitas Hidup Melalui TMMD Reguler Ke-129

Kapuas – Dalam upaya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, Program TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 melanjutkan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Bapak Walianto (51) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur pada tanggal 24 Juli 2026.

Salah satu tahap terbaru dalam proyek ini adalah pemasangan dinding kalsibut yang merupakan elemen penting dalam penyelesaian rumah tersebut. Proses kerja di lapangan dilakukan oleh para anggota Satgas TMMD yang berkolaborasi dengan masyarakat secara gotong royong.

Melalui rehabilitasi RTLH ini, TNI ingin memastikan masyarakat bisa tinggal di tempat yang lebih layak, sehat, dan aman. Program ini menjadi bentuk nyata dari kepedulian TNI dalam upaya untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat pedesaan.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, TMMD juga berfungsi untuk memperkuat rasa persatuan antara TNI dan masyarakat setempat. Hal ini tentunya merupakan bekal yang sangat berarti dalam usaha membangun desa secara berkelanjutan.

Pos terkait