KAPUAS – Progres pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diwakili oleh Bapak Walianto dalam program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pada Kamis (23/7/2026), personel Satgas melanjutkan ke tahap pemasangan dinding kalsiboard di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur.
Pemasangan dinding merupakan langkah yang sangat penting dalam pembangunan rumah, karena akan membentuk struktur yang siap digunakan sebelum proyek memasuki tahap akhir. Proses ini tidak hanya membangun fisik rumah, tetapi juga menciptakan kenyamanan bagi penghuni di masa mendatang.
RTLH Bapak Walianto adalah salah satu dari lima unit rumah yang direhabilitasi melalui program TMMD, bertujuan untuk memberikan hunian yang lebih layak bagi penduduk. Kegiatan ini merupakan usaha nyata untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat akan tempat tinggal yang lebih baik.
Keterlibatan masyarakat dalam proses ini sangat berarti, dengan banyak warga yang berpartisipasi secara sukarela membantu pengerjaan. Hal ini menciptakan ikatan yang lebih kuat antara TNI dan masyarakat, sejalan dengan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa kita.
Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas berharap agar seluruh proses pembangunan RTLH ini dapat selesai dengan cepat, sehingga manfaat bagi masyarakat dapat segera dirasakan dan berkontribusi pada perbaikan kesejahteraan di Desa Bandaraya.






