Kapuas – Satgas TMMD Reguler Ke-129 yang bersifat rutin pada TA 2026 di bawah Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki infrastruktur di desa. Rabu (22/7/2026), tim melakukan pelebaran becros jalan sepanjang 1,2 kilometer di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, yang bertujuan untuk meningkatkan akses transportasi masyarakat.
Pelonggaran jalan ini merupakan salah satu dari sekian banyak sasaran fisik yang diusung TMMD, yang berupaya untuk menjamin kenyamanan akses masyarakat ke berbagai sektor aktivitas. Tim bekerja sama dengan warga setempat untuk memperlebar jalan sesuai standard yang telah direncanakan.
Dalam upaya memastikan semua tahapan dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu, proses pekerjaan terus dipercepat. Diharapkan, pembangunan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi warga desa.
Dengan infrastruktur yang semakin baik, TMMD Reguler Ke-129 berperan penting dalam meningkatkan pemerataan infrastruktur serta konektivitas antarwilayah di area pedesaan.






