Kapuas – Di Desa Bandar Raya, pekerjaan pemasangan dinding kalsibut sebagai bagian dari rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bapak Walianto terus dilaksanakan oleh Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026, tepatnya pada Rabu (22/7/2026) oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas.
Tahapan ini dianggap sangat signifikan dalam proses renovasi rumah agar lebih kuat, terstruktur dengan baik, serta memberikan kenyamanan bagi penghuninya. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Tim Satgas TMMD bersama warga melakukan pemasangan dengan teliti, untuk memastikan bahwa setiap lembar kalsibut terpasang dengan baik. Hal ini penting agar kualitas bangunan tetap terjaga dan tidak mengalami masalah di kemudian hari.
Rehabilitasi RTLH termasuk bidang prioritas dalam program TMMD untuk membantu warga yang membutuhkan. Dengan progres pembangunan yang terus berlanjut, rumah Bapak Walianto diharapkan segera selesai dan bisa dihuni oleh seluruh anggota keluarganya.






