Proyek Rehabilitasi RTLH di Bangli Dikebut oleh Satgas TMMD Ke-129

Bangli – Dalam upaya mempercepat rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Bapak Wayan Paste, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1626/Bangli berupaya keras untuk menyelesaikannya di Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Selasa (21/7/2026).

Program ini merupakan tambahan dari sasaran fisik dalam TMMD Ke-129 untuk Tahun Anggaran 2026. Dengan tujuan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, tim tetap berkomitmen untuk mempertahankan kualitas hasil rehabilitasi.

Letkol Inf Yugi Prastawa, S.I.P., M.I.P., yang menjabat sebagai Dansatgas TMMD Ke-129, menekankan pentingnya percepatan agar penerima bantuan segera bisa menghuni rumah yang lebih layak.

Bacaan Lainnya

“Kami berusaha agar rehabilitasi RTLH ini bisa cepat selesai, sehingga masyarakat dapat menikmati hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman untuk kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Pos terkait