KAPUAS – Program pembukaan jalan melalui TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas terus mengalami progres yang signifikan.
Pada tanggal 18 Juli 2026, anggota Satgas TMMD melakukan aktivitas perataan jalan sepanjang 1,2 KM dengan dukungan masyarakat.
Kegiatan ini bertempat di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Perataan badan jalan ini bertujuan untuk mencapai permukaan yang lebih rata dan stabil, sehingga akan mempermudah akses transportasi bagi warga, distribusi produk pertanian, serta mobilitas ke fasilitas umum.






