KAPUAS – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada pelaksanaan TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini memasuki tahap awal yakni pembangunan rumah untuk Ibu Wahida (55) yang berlokasi di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, pada Jumat (17/7/2026).
Aktivitas ini dimulai dengan pembongkaran struktur lama, yang menjadi fondasi yang penting untuk memulai pembangunan hunian baru yang dirancang lebih kuat, aman, dan nyaman untuk dihuni. Hal ini adalah langkah awal dalam proses perbaikan kondisi tempat tinggal di masyarakat.
Setelah tahap pembongkaran selesai, anggota Satgas TMMD akan melanjutkan ke proses selanjutnya, yaitu penyiapan pondasi serta pembangunan struktur rumah secara bertahap sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dansatgas TMMD Ke-129 menekankan bahwa rehabilitasi RTLH merupakan salah satu prioritas yang ada demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan rumah yang layak huni. “Kami berharap setiap tahap bisa dikerjakan dengan maksimal bersama masyarakat, dan pembangunan rumah Ibu Wahida dapat selesai tepat waktu sehingga manfaatnya segera dinikmati oleh keluarganya,” tutupnya.






