Proses Pembongkaran RTLH di Desa Deniang Dimulai Oleh Satgas TMMD

Bangka – Dalam rangka memenuhi target pembangunan fisik Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129, Kodim 0413/Bangka terus melakukan berbagai kegiatan. Pada Kamis (16/07/2026), mereka melaksanakan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk meningkatkan kondisi tempat tinggal warga.

Pembongkaran ini difokuskan pada rumah milik Bapak Iwan, yang bermukim di Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip, dan bekerja sebagai buruh harian. Inisiatif ini sangat berarti bagi masyarakat yang selama ini harus tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar keamanan dan kenyamanan.

Kapten Inf Hasan, yang menjabat sebagai Koordinator Lapangan TMMD ke-129, hadir di lokasi untuk memantau langsung proses pembongkaran. Ia menerangkan bahwa kegiatan pembongkaran RTLH milik Bapak Iwan masuk dalam rangkaian target tambahan dari program TMMD tahun ini.

Bacaan Lainnya

“Kami telah memulai proses pembongkaran pada hari ini. Kami berusaha untuk menyelesaikan pembangunan rumah tidak layak huni ini dengan cepat dan tepat waktu sebelum program TMMD ditutup,” ungkap Kapten Inf Hasan. Dijelaskan juga bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencapai hasil optimal dalam pembangunan ini.

Pos terkait