Babinsa Desa Landih Ikuti Program BSPS, Masyarakat Diharapkan Memanfaatkan Bantuan dengan Baik

Bangli – Babinsa Desa Landih, Serma I Komang Juni Suantara, menghadiri sosialisasi mengenai bantuan perumahan untuk anggota masyarakat berpenghasilan rendah dalam rangka mendukung Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih pada Jumat (10/7/2026) dan diorganisir oleh Tim Satuan Kerja (Satker) Perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) Provinsi Bali.

Acara ini dihadiri oleh 18 calon penerima bantuan yang berfokus pada penjelasan tentang mekanisme pelaksanaan Program BSPS Tahun 2026. Materi yang dibahas termasuk syarat administrasi, cara penggunaan dana bantuan, pelaksanaan pembangunan rumah, serta standar yang ditetapkan untuk rumah layak huni. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh rumah yang aman, sehat, dan nyaman.

Juga hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Desa Landih, I Nengah Pasti, dan Tim Satker Perumahan, I Kadek Markayasa. Kadek Markayasa menekankan bahwa BSPS adalah manifestasi dari komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki hunian layak.

Bacaan Lainnya

Babinsa Serma I Komang Juni Suantara menambahkan bahwa TNI AD mendukung setiap program pemerintah yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. “Kami mendorong masyarakat untuk mengikuti semua langkah yang telah ditetapkan agar bantuan dapat dimanfaatkan dengan maksimal,” paparnya. Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan diharapkan berhasil mencapai tujuan membantu masyarakat untuk memiliki rumah layak huni.

Pos terkait