KUALA KAPUAS – Jumat, 23 Juni 2026, Dandim 1011/Kuala Kapuas Letkol Inf Deky Febrianto, S.Hub.Int., M.H.I. bersama jajaran melaksanakan silaturahmi ke Polres Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas.
Kunjungan silaturahmi dimulai di Polres Kapuas yang beralamat di Jl. Pemuda Km 5,5 pada pukul 11.45 hingga 12.50 WIB, di mana Dandim dan tim disambut hangat oleh Kapolres dan pejabat penting lainnya di Polres.
Kemudian, mereka melanjutkan perjalanan ke Kejaksaan Negeri di Jl. A. Yani Gg. IV No.63, dari pukul 13.00 sampai 14.20 WIB. Kajari dan Kasi Intel juga hadir menerima kunjungan tersebut.
Dandim menekankan bahwa silaturahmi ini sangat penting untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antara TNI, Polri, dan Kejaksaan. Dengan kerjasama yang baik, mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif untuk masyarakat Kapuas.






