Denpasar, 13 Juni 2026 – Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution memberikan klarifikasi mengenai insiden yang melibatkan anggota TNI dan Brimob di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Ia menyatakan bahwa berita yang beredar tidak sepenuhnya mencerminkan kejadian faktual, berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Subdenpom IX/1-1 Ende.
Kejadian ini berawal ketika dua anggota Kodim 1630/Manggarai Barat menghadiri acara syukuran pelantikan anggota Brimob pada Rabu malam, 10 Juni 2026. Pratu I.B., Pratu I.W., dan Pratu F.R. diundang dan diterima dengan baik selama acara berlangsung dengan suasana yang akrab dan kekeluargaan.
Namun, suasana damai itu berubah ketika lebih dari 15 anggota Brimob tiba kembali di lokasi dan diduga melakukan tindakan penyerangan terhadap Pratu I.B. dan Pratu I.W. Kapendam mengungkapkan bahwa dalam proses tersebut Pratu I.W. pun menjadi korban pengeroyokan saat berusaha memberikan pertolongan. Ia menegaskan bahwa ada saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut.
Kapendam menegaskan pentingnya agar masyarakat tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan sebelum semua fakta terungkap. Ia menambahkan bahwa kasus ini akan diusut tuntas sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku, dan setiap pelanggaran yang teridentifikasi akan diproses secara adil.






