Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) titik 2 dalam TMMD ke-128 yang dilaksanakan oleh Kodim 0405/Lahat berlanjut dengan langkah-langkah signifikan di Desa Lubuk Tampang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat. Penggantian atap rumah yang sudah tidak layak dilakukan oleh Satgas TMMD pada 16 Mei 2026.
Material multi roof dipilih sebagai pengganti atap lama untuk memperkuat dan membuat bangunan lebih tahan lama. Proses penggantian ini adalah bagian dari serangkaian tindakan rehabilitasi untuk memastikan bahwa penerima bantuan mendapatkan hunian yang lebih nyaman dan layak huni.
Selama pengerjaan, personel Satgas bekerja sama dengan masyarakat lokal dalam proses penempatan atap baru. Terlihat adanya semangat saling membantu dan kebersamaan di antara mereka sepanjang kegiatan berlangsung.
Kapten CKE Yuliansyah, yang merupakan Pasiter Kodim 0405/Lahat, menegaskan bahwa penerapan material multi roof ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas bangunan rumah yang diperoleh oleh warga. “Dengan penggantian atap yang berkualitas, kami harapkan dapat memberikan kenyamanan dan kekuatan pada rumah RTLH yang diperbaiki,” tuturnya.






